TMMD Sengkuyung Ditutup, Target 100 % Tercapai

    TMMD Sengkuyung Ditutup, Target 100 % Tercapai
    Pemukulan Gong oleh Dandim 0714/Salatiga menandai ditutupnya Program TMMD Sengkuyung Tahap I di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

    SALATIGA - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 Kodim 0714/Salatiga di wilayah Kota SAlatiga dan Kabupaten Semarang selesai dilaksanakan. Penutupan kegiatan tersebut dilakukan dengan penyerahan serta penandatanganan bersama Naskah Kerja oleh PJ Walikota Salatiga Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi, M.M. dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E, M, Si di dua lokasi berbeda.

    Untuk Kota Salatiga dilaksanakan di Balai RW 09 Perum Griya Dukuh Asri Kel Dukuh Kec Sidomukti Salatiga sedangkan untuk wilayah kabupaten Semarang dilaksanakan Rumah dinas Pendopo Bupati Semarang Jln. Ahmad Yani, No.57 Kel. Sidomulyo Kec.Ungaran Timur, Kab Semarang.

    Dandim mengatakan, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan bagian dari program Bakti TNI dalam bentuk operasi bakti yang dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, instansi terkait, lembaga pemerintah seperti kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK). 

    Program ini dimaksudkan sebagai pembangunan fisik maupun non fisik sebagai wadah untuk melakukan interaksi dan komunikasi sosial sehingga terwujud kemanunggalan TNI-Rakyat melalui kekuatan sinergitas yang diperlukan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi segeap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

    “Untuk sasaran non fisik yakni sosialisasi kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, bela negara, bahaya narkoba, penyuluhan dan Pos Binaan Terpadu, administrasi kependudukan dan pelayanan terpadu satu pintu” kata Dandim.

    Pihaknya berharap Pembangunan menyeluruh melalui fisik dan non fisik ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sehingga tidak hanya jalannya yang bagus, namun masyarakatnya juga cerdas, terampil kreatif dan inovatif serta mempunyai kualitas yang mumpuni sebagai modal dasar membangun daerahnya.

    Hal yang terpenting dalam pelaksanaan TMMD ini adalah menggugah kesadaran masyarakat untuk berbudaya gotong royong dan berpartisipasi aktif dalam membangun daerahnya sendiri, meningkatkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta kesadaran bela negara dan menumbuhkan kesadaran masyarakat berdisiplin dan tertib hukum dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan.

    Untuk Sasaran fisik di wilayah Kota Salatiga telah menyelesaikan betonisasi jalan, dengan panjang 210 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 centimeter, Maupun tambahan pembangunan berupa jalan beton dengan panjang 75 meter, lebar 2 meter, dan tebal 15 Cm.Yang semuanya selesai dengan pencapaian 100%.

    Sementara itu saat melakukan Penutupan Program TMMD Sengkuyung Tahap 1 TA 2022 di Kabupaten Semarang Dandim 0714/Salatiga di dampingi oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H, M.H serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.

    Bupati Semarang juga turut mengapresiasi Program TMMD Sengkuyung Kodim 0714/Salatiga, “kami berharap apa yang telah dibangun ini bisa dimanfaatkan warga kabupaten Semarang” tutur Bupati Semarang.

    Penandatanganan Naskah Penyerahan Hasil Kegiatan TMMD Sengkuyung I Tahun 2022 pun dilakukan Dandim 0714/Salatiga yang di saksikan oleh Bupati Semarang bersama pejabat Forkopimda kabupaten Semarang.

    Selain penutupan TMMD kegiatan juga di lanjutkan dengan penyerahan hadiah Lomba desa se kabupaten Semarang.

    Hasil yang telah dicapai pada pelaksanaan Program kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap TA 2022 di wilayah Kabupaten Semarang Kodim 0714/Salatiga berupa Bangunan rabat beton jalan ukuran tebal 0, 15 m lebar 3 m dan panjang 700 m, rehab Masjid 1 Unit dan pembangunan RTLH sebanyak 2 Unit yang kesemuanya juga dengan pencapaian 100%.

    TMMD Sengkuyung Tahap TA 2022 yang yang telah dilaksanakan bersama-sama secara gotong royong bahu membahu antara TNI, Polri, Pemda dan Masyarakat selama 30 hari ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik baiknya oleh warga masyarakat.

    Editor:Yudha27

    SALATIGA JATENG
    Wahyudha Widharta

    Wahyudha Widharta

    Artikel Sebelumnya

    Tanamkan Kedisiplinan, Batuud Tengaran Latih...

    Artikel Berikutnya

    KKN Desa Salak, Babinsa Apresiasi Mahasiswa...

    Berita terkait