SEMARANG - Dalam rangka HUT ke 76 Tahun 2022 Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 0714/Salatiga Ny Novita Ade Siregar melaksanakan Anjangsana kepada keluarga yang mengalami sakit serta meninggal dunia. Program Kegiatan sosial tersebut untuk meningkatkan moril dan memberikan motivasi kepada anggota Kodim 0714/Salatiga beserta keluarga.
Dengan didampingi para pengurus Persit, Ny Novita Ade Siregar melakukan serangkaian kegiatan anjangsana ke Warakawuri dan kerumah anggota yang sedang sakit.
Anjangsana serta pemberian bantuan kali ini dilaksanakan di rumah Alm. A. Rifai di Desa Watu Agung Kec.Tuntang Kab. Semarang, Ny Edi Ferdinandus yang sedang sakit di Perum Cendrawasih Rt 05 RW 04 kelurahan Noborejo Kec Argomulyo Kota Salatiga, dan Almarhum Kopka Mansuri Alamat Tangsi besar Kota Salatiga.
Diungkapkan Ketua Persit KCK Cabang XXXV , bahwa kegiatan anjangsana yang dilakukannya ini merupakan wujud kepedulian kepada warakawuri serta anggota yang sedang sakit. Melalui momen HUT Persit KCK ke-76 ini, Kami ingin berbagi terhadap sesama dan juga guna memelihara hubungan tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik supaya tetap utuh”ucapnya.
Baca juga:
Sifat Egoisme Dapat Menghancurkan Hubungan
|
Ketua Persit Kartika Kirana Cabang XXXV Kodim 0714/Salatiga menerangkan bahwa dalam kunjungan tersebut selain memberikan dukungan moril bagi anggota yang sakit serta Warakawuri, kegiatan anjangsana tersebut merupakan salah satu kegiatan sosial bentuk kepedulian terhadap anggotanya.
“Dengan adanya sedikit bantuan dari kami, diharapkan dapat membawa manfaat besar dan memberikan dorongan semangat bagi para warakawuri juga diharapkan bantuan sembako dan tali asih ini, dapat sedikit membantu meringankan beban perekonomian keluarga dimasa pandemi covid 19 ini ”, harap Ny Novita Ade Siregar.
Salah satu hal yang paling penting dalam sebuah organisasi adalah kebersamaan dan kepedulian di antara sesama anggota dan pimpinan, Wujud perhatian dan kepedulian kepada anggota. Tutur nya kepada penerangan Kodim 0714/Salatiga.
Editor :Yudha/Pendim0714